Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) meraih akreditasi Unggul yang ditetapkan pada Selasa (17/10/2023). Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 4715/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023, akreditasi Unggul FH UMJ berlaku hingga 31 Mei 2027.
Baca juga : Prodi Arsitektur UMJ Raih Akreditasi Unggul
Sebelumnya FH UMJ terakreditasi A sejak 2016. Akreditasi tersebut sukses dipertahankan dan diperpanjang hingga 2027. Ketua Prodi Ilmu Hukum FH UMJ Dr. Aby Maulana, MH., menjelaskan bahwa perubahan kebijakan dari pemerintah terkait akreditasi, maka dilakukan penyesuaian dan kembali akreditasi pada 2023.
“Kami menjaga proses pembelajaran yang kondusif, peningkatan jabatan fungsional dosen, peningkatan reputasi penelitian dan publikasi, menjaga stabilitas penerimaan mahasiswa, jumlah lulusan setiap tahun dan ketepatan waktu kelulusan, serta serapan lulusan di dunia kerja,” ungkap Aby saat ditemui di Gedung FH UMJ, Rabu (18/10/2023).
Strategi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh sivitas akademika FH UMJ. Aby mengaku selama rentang waktu enam tahun, pimpinan FH UMJ gencar mengarahkan para dosen untuk studi lanjut dan meningkatkan jabatan fungsional. Menurut perhitungannya 60 hingga 70 persen dosen di FH telah bergelar doktor ditambah dengan kelahiran satu Guru Besar.
Strategi lainnya adalah memerhatikan kurikulum yang mengalami perubahan menjadi MBKM pada 2022. Kini FH UMJ menerapkan outcome base education yang memberikan pendidikan berbasis kemahiran sehingga lulusan dapat langsung menerapkan ilmunya di dunia kerja.
Tidak hanya itu, FH UMJ juga melakukan pendekatan dengan berjejaring dan membangun kemitraan dengan dunia usaha maupun alumni. Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan capaian lulusan yang tidak hanya dari sisi jumlah lulusan tapi juga serapan di dunia usaha.
Proses persiapan dan pantauan dalam mempersiapkan akreditasi ini juga melibatkan banyak pihak baik dari fakultas maupun universitas diantaranya Badan Penjamin Mutu (BPM) yang kerap memberikan mentoring dan audit internal. Hal tersebut dapat membantu program studi untuk segera mengambil sikap dan melakukan pembenahan.
“Menyandang gelar Unggul tidak mudah karena harus ada aspek yang saling mendukung antara pimpinan universitas, fakultas, prodi, dosen, tendik, dan mahasiswa. Semuanya harus kita dukung untuk pengembangan akademis dan non-akademis,” pungkas Aby.
Aby berharap Prodi Ilmu Hukum dapat mempertahankan akreditasi dan universitas terus dapat melakukan upaya pembenahan, perbaikan, dan peningkatan agar dapat mendukung akreditasi universitas.
Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, MH., mengaku tidak mudah mendapatkan predikat Unggul karena harus memenuhi syarat dan melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Dalam hal ini Dwi berharap agar Prodi Ilmu Hukum dapat mempertahankan pencapaian akreditasi Unggul.“Prodi harus mampu menjaga dan meningkatkan kualitas kurikulum, kualitas SDM, pencapaian tridharma perguruan tinggi, kerja sama, dan membangun sistem tata kelola modern. Selain itu yang tidak kalah penting adalah menjaga stabilitas yang berkaitan dengan jumlah dan kualitas lulusan, serta tracer study,” ungkap Dwi.
Editor : Dian Fauzalia