Koordinasi Teknis Pengisian AMI 2021
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan Proses rutin bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan dalam perbaikan mutu secara berkala. Didalam AMI tersebut terdapat siklus yang saling berkelanjutan, seperti: Perencanaan,- Pelaksanaan,- Evaluasi,- Pengendalian,- dan Peningkatan (PPEPP) lalu dilakukan AMI sebagai evaluasi kesesuaian antara proses dan pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.
AMI dilaksanakan secara berkala tiap tahunnya, dan diaudit oleh Auditor yang sudah tersertifikasi untuk melakukan Audit. Auditor tersebut adalah perwakilan dari setiap Program Studi dan diaudit secara acak/silang sesuai banyaknya Program Studi yang ada di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Lalu, auditor diberikan insentif sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan dikarenakan tugas yang diemban dan tanggung jawab yang besar.