BPM I Badan Penjamin Mutu I Universitas Muhammadiyah Jakarta

Finalisasi ISK Prodi A ke Unggul

Jakarta, 21 Desember 2022. Badan Penjaminan Mutu mendampingi 7 Prodi antara lain: 

  • S1 – Arsitektur, 
  • S1 – Manajemen,
  • S1 – Akuntansi, 
  • S1 – Kesejahteraan Sosial, 
  • S1 – Administrasi Publik,  
  • S1 – Hukum, 
  • S2 – Magister Studi Islam. 

Acara di hadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta seluruh jajarannya, dan Narasumber Agung Kristanto, ST. MT. Ph.D. (UAD).

Akreditasi menjadi salah satu hal yang krusial bagi sebuah perguruan tinggi. Akreditasi bisa dikatakan sebagai ruh di sebuah perguruan tinggi. Semakin bagus kualitas perguruan tinggi, maka semakin bagus pula akreditasinya.

Dalam mekanisme akreditasi, ada perubahan istilah pemeringkatan terakreditasi yaitu menjadi Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Ban- PT menggunakan Instrumen Suplemen Konversi untuk melakukan konversi dari peringkat Akreditasi Lama ke Peringkat Akreditasi yang baru. Contohnya antara lain dari peringkat Akreditasi A ke peringkat Akreditasi Unggul, daru peringkat B ke peringkat Akreditasi Baik Sekali, dan dari peringkat Akreditasi C ke peringkat Akreditasi Baik

 

Dr. Tria Astika E. P. SKM, MKM mengemukakan “ISK adalah instrumen Akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 standar menjadi peringkat Akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0”

Dalam agenda tersebut, Agung Kristanto, ST., MT., Ph.D yang berasal dari UAD Surakarta, “Menurut beliau, LKPS prodi yang mengikuti acara ini sudah bagus dan baik, karena sudah tersusun dengan rapi dan dengan tata bahasa yang baik., Namun, beliau menambahkan saran yaitu, “Masih ada kalimat yang bersifat umum yang seharusnya kalimat tersebut mengacu pada kekhususan dalam masing-masing prodi tersebut dan ada beberapa bagian yang belum terjabarkan secara rinci”

Menurut Ka.Bag Career Center, Anis Setiyanti, M.Pd “Career Center Universitas sudah berupaya untuk memaksimalkan proses Tracer Study Universitas yang mengacu pada formulir yang disediakan oleh DIKTI, namun ada bagian bagian yang secara khusus belum maksimal dikarenakan kespesifikasian pada masing-masing prodi tersebut”