Pada hari pertama Pelatihan Tim Pendampingan Akreditasi Program Studi, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) turut mengundang Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardhani, M.P. (Kepala LLDIKTI Wilayah III) sebagai sambutan sekaligus pembukaan acara, kemudian dilanjutkan oleh Noviyanto, S.T., MMSI (Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah III) yang menerangkan kriteria yang harus dicapai sebuah universitas agar menghasilkan institusi yang ingin memiliki capaian unggul. Kemudian, dilanjutkan oleh Dr. Tria Astika Endah Permatasari, MKM. (Kepala Badan Penjaminan Mutu UMJ) bahwa kegiatan pelatihan ini dilaksanakan untuk menguatkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam mendukung institusi untuk mendapatkan nilai akreditasi yang unggul. Kemudian, tugas dari asesor pendamping ini adalah untuk mendampingi program studi yang sedang atau akan melakukan akreditasi program studi. Selanjutnya, pemateri di paparkan oleh Dr. Muhammad Hadi, M.Kep. (Wakil Rektor I/Asesor LAM PTKes) beliau pun menegaskan, tentang upaya kesadaran bagi dosen di institusi untuk meningkatkan kualitas, karena akreditasi saat ini berbayar, oleh karena itu institusi harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas. Agar tidak sia-sia institusi mengeluarkan uang untuk biaya akreditasi dan tidak turun dalam nilai akreditasi institusi
Pada hari kedua Pelatihan Tim Pendamping Akreditasi Program Studi, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menghadirkan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAM-DIK), Prof. Dr. Drs. Ir. Ivan Hanafi, M.Pd. dan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM-TEKNIK), Prof. Dr. Rahmat Nurcahyo, S.T., M.Eng.Sc. Selain itu, dihadiri juga oleh Wakil Rektor I UMJ, Dr. Muhammad Hadi, M.Kep. dan Kepala Badan Penjaminan Mutu UMJ, Dr. Tria Astika Endah Permata Sari, MKM., serta diikuti para tenaga kependidikan di ruang lingkup UMJ.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, pada Rabu (21/8/2022), diawali oleh Prof. Dr. Drs. Ir. Ivan Hanafi, M.Pd., yang menyampaikan materi Kebijakan, Kode Etik dan Instrumen Akreditasi LAM-DIK. Hanafi menyatakan bahwa yang perlu disorot yaitu kerja sama, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan unggulan, “intinya, kerja sama adalah pada pelaksanaan dan cerminannya harus ada laporan/bukti. Yang berikutnya SPMI, dokumen yang dikembangkan, lalu ada kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan peningkatannya. Selanjutnya yang terakhir yaitu unggulan, maksudnya unggulan tridarma, misalnya visiting exchange students, visiting scholar, kegiatan yang menghadirkan dosen dalam dan luar negeri, penelitian yang dibiayai oleh lembaga eksternal, publikasi internasional, program kreatif mahasiswa, dan pengembangan kelembagaan,” jelas Hanafi.
Hanafi juga merincikan materi yang dibahas, yaitu tentang Laporan Evaluasi Diri (LED), lalu Penilaian dan Alur Akreditasi LAM-DIK. Ia menambahkan bahwa dalam analisis permasalahan dan pengembangan program studi, ada tiga hal yaitu evalusi, capaian kinerja, lalu ada permasalahan dan pemecahannya. Lebih lanjut, menurutnya yang penting juga yaitu kebijakan yang relevan, tindak lanjut, dan sumber daya manusianya, dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi sesuai standar yang telah ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Rahmat Nurcahyo, S.T., M.Eng.Sc. membahas materi tentang Kebijakan, Kode Etik dan Instrumen Akreditasi LAM-TEKNIK. Ia mengatakan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan akreditasi teknik yaitu dengan program pengembangan berkelanjutan. “Jika program studi mencapai sesuai yang diharapkan, maka dievalusi dan ditingkatkan lagi. Misalnya, standar keputusan IPK yaitu 3.00, setelah dievaluasi lulus dengan total 100%. Maka standar pengembangannya dinaikkan lagi menjadi 3.20,”
Pada hari ketiga Pelatihan Tim Pendampingan Akreditasi Program Studi, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menghadirkan Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc., Ak., CA dari Lembaga Akreditasi Mandiri EMBA (LAMEMBA). Beliau menyampaikan bahwa dokumen akreditasi LAMEMBA lebih lebih kepada penilaian secara kualitatif asesor. Perlu adanya komunikasi dua arah dari pihak program studi dan asesor. Lampiran-lampiran harus terinci dan tidak melibihi 100 halaman. Kunci dari akreditasi adalah kenyamanan yang tercipta antara asesor dan program studi, serta komunikasi terarah dan komunikatif diantara keduanya. Beliau juga menegaskan bahwa PPEPP merupakan kunci utama disetiap penilaian. Dimensi penilaian pengukuran dilihat berdasarkan dua ukuran yaitu ukuran Nasional dan Internasional.