Sosialisasi Pengisian Laporan BKD 2021
BKD atau yang sering kita ketahui Beban Kinerja Dosen merupakan rutinitas dosen untuk melaksanakan Tugas Tri Dharma setiap semester sekali dengan unsur – unsur utama yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Beban kerja dosen ini perlu dilaporkan secara periodik untuk mengetahui gambaran kinerja riil dosen dalam melaksanakan Tri Dharma dalam hitungan SKS satu semester terakhir yang sudah dijalani, dimana batas rentang SKS paling sedikit 12 sks dan paling banyak 16 sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Angka sks yang dilaporkan merupakan nilai maksimum sedangkan nilai ujian akhir ditentukan oleh asesor.
Dikarenakan pelaporan BKD berubah dari sistem https://sibkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ ke http://sister.umj.ac.id maka perlu adanya sosialisasi untuk kemudahan dosen dalam pengisian dan pelaporan BKD.